one piece

Tuesday, January 17, 2017

pemikiran mustafa kemal



BAB 1
PENDAHULUAN

A.      Latar belakang
Pemikiran modern atau pembaharuan dalam Islam mengandung transformasi nilai yang mesti berubah bahkan adakalanya diperlukan perombakan- perombakan terhadap struktur atau tatanan yang sudah ada dan dianggap baku, sedangkan nilai- nilai tersebut tidak mempunyai akar yang kuat berdasarkan sumber- sumber pokoknya Al Quran dan Al Hadist.  Ada beberapa tokoh yang berperan penting dalam upaya pembaharuan dalam Islam, antara lain Tanzimat, Turki Muda, Zia Gokalp, Tawfik Fikert, dan juga Mustafa Kemal Ataturk.
 Mustafa Kemal mempunyai peran yang paling penting di banding yang lain. Pemahaman dia mengenai sekulerisme di sini merupakan perpaduan yang amat kreatif terhadap ide- ide yang lainnya. Keislaman dan nasionalisme mengambil pengetahuan baru dalam idenya Mustafa Kemal. Sosok modernis yang belakang disebut memang cerdas dalam membaur kepentingan yang berbeda. Dengan keberanian sekularisasinya, kemal berhasil cemerlang menapaki kekuasaan politik dan intelektual.
Pada makala ini akan dibahas ide-ide pembaharuan yang dilakukan oleh seorang tokoh pembaharu di Turki yakni; “Mustafa Kemal”, beliau dikenal sebagai seorang tokoh pembaharu yang berperan menyelamatkan bangsa dan Negara Turki dari malapetaka kehancuran total akibat penjajahan Eropa, meskipun pada akhirnya tokoh yang satu ini dianggap sebagai tokoh controversial yang telah merubah budaya kekhalifahan yang menjadi karakter kerajaan Turki Usmani selama beratus-ratus tahun menjadi Negara yang beraliran sekuler, bahkan dikenal sebagai “Pencipta Turki Modern” dan oleh bangsa Turki diberi gelar sebagai “Attaturk” (Bapak Turki). [1]

B.      Rumusan masalah
            Berdasarkan uraian pada latar belakang yang terdapat diatas maka penulis berusah membatasi pembahasan dalam makalh ini dengan menggunakan rumusan masalah yaitu  sebagai berikut:
1.      Siapa itu mustafa kemal attaturk
2.      Adakah ide pembaharuan  yang dilakukan mustafa kemal di turki
3.      Sejauh mana pengaruh pembaharuan mustafa kemal terhadap perkembengan islam di turki
4.      Apa – apa saja kebijakan politik pada masa mustafa kemal attaturk

C.      Tujuan makalah
1.      Mengetahui siapa mustafa kemal attaturk
2.      Mengetahui ide pembaharuan mustafa kemal
3.      Mengetahui pengaruh pembaharuan mustafa kemal
4.      Mengetahui apa apa saja kebijakan politik pada masa mustafa kemal











BAB 11
PEMBAHASAN

1.      BIOGRAFI MUSTAFA KEMAL
              Mustafa Kemal, seorang pemimpin Turki baru, yang menyelamatkan Kerajaan Usmani dari kehancuran total dan bangsa Turki dari penjajahan Eropa. Ia adalah pencipta Turki modern dan atas jasanya ia mendapat  gelar Attaturk (Bapak Turki).  Ia lahir di Salonika pada tahun 1881, orang tuanya Ali Riza bekerja sebagai pegawai biasa di salah satu Kantor Pemerintah di kota itu.  Ibunya bernama Zubeyde, seorang wanita yang perasaan keagamaanya sangat dalam.Tatkala dipindahkan ke suatu desa di lereng gunung Olimpus, Ali Riza berhenti dari pekerjaanya sebagai pegawai Pemerintah dan membuka lapangan perdagangan kayu. Di daerah itu memang banyak terdapat kayu. Tetapi dagangannya banyak diganggu oleh kaum perampok yang berkeliaran di daerah itu. Ia pindah ke perusahaan lain tapi gagal.  Dalam keadaan susah, ia ditimpa penyakit dan tidak lama kemudian meninggal dunia.[2]
              Pada permulaan masa belajarnya, atas desakan ibunya, ia dimasukkan ke madrasah, tetapi karena tidak senang belajar di sana, ia selalu melawan guru. Ia kemudian dimasukkan orang tuanya ke sekolah dasar modern di Salonika. Selanjutnya, ia memasuki Sekolah Militer Menengah atas usahanya sendiri.  Dalam usia empat belas tahun, ia tamat dari sekolah ini dan meneruskan pelajaran pada Sekolah Latihan Militer di Monastiri.  Pada tahun 1899, setelah menyelesaikan pelajaran di Sekolah Latihan Militer, ia memasuki Sekolah Tinggi Militer di Istambul.  Ijazahnya ia peroleh enam tahun kemudian dan ia mendapat pangkat kapten. Ketika belajar, Mustafa Kemal sudah mengenal politik melalui temannya yang bernama Ali Fethi.  Dialah yang mendorong nya untuk memperkuat dan memperdalam pengetahuan tentang bahasa Perancis sehingga ia dapat membaca karangan filosof-filosof Perancis seperti Rousseau, Voltaire, Ausguste Comte, Montesquie dan lain-lan.  Di samping itu , sejarah dan sastra juga menarik perhatiannya. Tatkala Mustafa Kemal belajar di Istambul, terjadi penolakan terhadap kekuasaan Sultan yang absolut, yakni sultan Abdul Hamid.  Pada saat itu, Perkumpulan rahasia dari berbagai kalangan masyarakat terbentuk. Mustafa beserta teman-temannya dari kalangan  sekolah membentuk suatu komite rahasia dengan menerbitkan surat kabar yang ikut mendukung kritikan terhadap pemerintah absolut Sultan.

2.      IDE PEMBAHRUAN MUSTAFA KEMAL
              Prinsip Pemikiran Pembaruan Mustafa Kemal di awali ketika ia ditugaskan sebagai attase militer pada tahun 1913 di Sofia. Dari sinilah ia berkenalan dengan peradaban Barat, terutama sistem parlementernya. Adapun prinsip pemikiran pembaharuan Turki yang kemudian menjadi corak ideologinya terdiri dari tiga unsur, yakni; nasionalisme, sekularisme dan westernisme. [3]
a.      Unsur nasionalisme dalam pemikiran Mustafa Kemal diilhami oleh Ziya Gokalp (1875-1924) yang meresmikan kultur rakyat Turki dan menyerukan reformasi Islam untuk menjadikan Islam sebagai ekspresi dari etos Turki. Dalam koridor pemahaman Mustafa Kemal, Islam yang berkembang di Turki adalah Islam yang telah dipribumikan ke dalam budaya Turki. Oleh karenanya, ia berkeyakinan bahwa Islam pun dapat diselaraskan dengan dunia modern. Turut campurnya Islam dalam segala lapangan kehidupan akan membawa kemunduran pada bangsa dan agama. Atas dasar itu, agama harus dipisahkan dari negara. Islam tidak perlu menghalangi adopsi Turki sepenuhnya terhadap peradaban Barat, karena peradaban Barat bukanlah Kristen, sebagaimana Timur bukanlah Islam.
b.      Unsur sekularisme. Unsur ini sebenarnya adalah implikasi dari pemahaman westernisme Mustafa Kemal. Pada prinsip ini, salah seorang pengikut setia Mustafa Kemal, Ahmed Agouglu menyatakan bahwa indikasi ketinggian suatu peradaban terletak pada keseluruhannya, bukan secara parsial. Peradaban Barat dapat mengalahkan peradaban-peradaban lain, bukan hanya karena kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologinya, tetapi karena keseluruhan unsur-unsurnya. Peperangan antara Timur dan Barat adalah peperangan antara dua peradaban, yakni peradaban Islam dan peradaban Barat. Di dalam peradaban Islam, agama mencakup segala-galanya mulai dari pakaian dan perkakas rumah sampai ke sekolah dan institusi. Turut campurnya Islam dalam segala lapangan kehidupan membawa kepada mundurnya Islam, dan di Barat sebaliknya sekularisasilah yang menimbulkan peradaban yang tinggi itu. Jika ingin terus mempunyai wujud rakyat Turki harus mengadakan sekularisasi terhadap pandangan keagamaan, hubungan sosial dan hukum. Menurut versi Mustafa kemal, sekularisme bukan saja memisahkan masalah bernegara (legislatif, eksekutif dan yudikatif) dari pengaruh agama melainkan juga membatasi peranan agama dalam kehidupan orang Turki sebagai satu bangsa. Sekularisme ini adalah lebih merupakan antagonisme terhadap hampir segala apa yang berlaku di masa Usmani.
c.       Unsur wasternisme. Dalam unsur ini, Mustafa Kemal berpendapat bahwa Turki harus berorientasi ke Barat. Ia melihat bahwa dengan meniru barat negara Turki akan maju. Unsur westernisme dalam prinsip pemikiran Mustafa Kemal mendapatkan momennya ketika dalam salah satu pidatonya ia mengatakan bahwa kelanjutan hidup suatu masyarakat di dunia peradaban modern menghendaki perobahan dalam diri sendiri. Di zaman yang dalamnya ilmu pengetahuan mampu membawa perobahan secara terus-menerus, maka bangsa yang berpegang teguh pada pemikiran dan tradisi yang tua lagi usang tidak akan dapat mempertahankan wujudnya. Masyarakat Turki harus dirubah menjadi masyarakat yang mempunyai peradaban Barat, dan segala kegiatan reaksioner harus dihancurkan. [4]
              Dari ketiga prinsip di atas, kemudian melahirkan ideologi kemalisme, yang terdiri atas: republikanisme, nasionalisme, kerakyatan, sekularisme, etatisme, dan revolusionisme. Ideologi yang diasosiasikan dengan figur Mustafa Kemal ini kemudian berkembang di Turki dan dikembangkan oleh pengikutnya. Dan jika dilihat dari perkembangan tersebut di atas, Republik Turki adalah negara sekuler. Tetapi meskipun begitu, apa yang diciptakan Mustafa Kemal belumlah negara yang betul-betul sekuler. Mustafa Kemal sebenarnya seorang nasionalis pengagum barat, yang Islam maju, sebab itu perlu diadakan pembaharuan dalan soal agama untuk disesuaikan dengan bumi Turki. Islam adalah agama rasional dan perlu bagi manusia, tetapi agama yang rasional ini telah dirusak oleh ulama-ulama oleh karena itu, usaha sekularisasinya berpusat pada menghilangkan kekuasaan golongan ulama dalam soal negara dan politik. Negara harus dipisahkan dari agama[5]. 
              Dengan pandangan Mustafa Kemal seperti yang disebutkan di atas, maka lahirlah pendapatnya antara lain; Qur’an perlu diterjemahkan kedalam bahasa Turki, azan juga perlu dengan bahasa Turki, khutbah dengan bahasa Turki. Madrasah yang sudah ketinggalan zaman ditutup, diganti fakultas Ilahiyat untuk mendidik imam sholat, khotib-khotib, dan pembaharuan-pembaharuan yang diperlukan. Akan tetapi prinsif dan pandangan Mustafa Kemal seperti yang telah dikemukakan diatas, tidak serta merta menghilangkan kultur keagamaan sebagai buktinya Mustafa Kemal mendirikan penggantinya yaitu Departemen Urursan Agama. Negara menjamin kebebasan beragama, sehingga sekularisasi yang dijalankan tidak menghilangkan agama. Yang berusaha dihapus adalah kekuasaan ulama dalam soal politik dan negara. Karena Mustafa Kemal berpendapat agama adalah masalah pribadi.
              Mencermati pemikiran yang dikembangkan seorang Mustafa Kemal yang kemudian diaplikasikan sebagai bentuk ide pembaharuan pada kultur Turki adalah sebuah keniscayaan berdasarkan tuntutan situasi dan zaman saat itu. Betapa tidak bahwa Islam yang berkembang sejak abad ke VII di jazirah Arab yang kemudian merambah keluar Arab, didalam perjalananya mengalami gesekan dan pergeseran prinsif dan kepentingan. Prinsif musyawarah yang menjadi dogma ajaran yang harus dikembangkan dalam rana kehidupan sosial kemasyarakatan termasuk dalam urusan ”bernegara”. [6]  Sebagai akumulasi gejolak pemikiran dari para tokoh pembaharu yang mengembangkan ide perubahan khususnya di Turki, yang kemudian diwujudkan oleh seorang Mustafa Kemal mendirikan Negara Republik Turki Modern. Penulis berpandangan bahwa usaha ini adalah sebuah tindakan dari ide cemerlang untuk mengembalikan dogma prinsif al-Qur’an yang mengedepankan prinsif musyawarah.
              Nasionalisme, sekularisme, dan westernisme yang menjadi ciri khas ide pembaharuan Mustafa Kemal adalah sebuah konsekwesi logis dalam rangka membangun tatanan dan corak kultur kehidupan masyarakatnya yang akan didesain sebagai masyarakat modern dalam urusan bernegara, dan tetap menjamin berlangsungnya budaya kehidupan beragama bagi masyarakatnya. Hal ini dapat dibuktikan dengan didirikannya ”Fakultas Ilahiyat” dan dibentuknya ”Departemen Urusan Agama” dalam pemerintahannya.
3.      NASIB UMAT ISLAM DI TURKI PADA MASA PEMBAHARUAN MUSTAFA KEMAL
              Mustafa kemal yang secara radikal menerapkan hukum-hukum sekuler secara dictator dan absolute, sebagai tuntutan undang-undang ketatanegaraan yang telah ditetapkannya berjalan dengan baik tampa suatu hambatan yang berarti. Islam yang telah mengakar sebagai kultur masyarakat oleh masing individu rakyat Turki juga tidak akan lekang, artinya negaranya sekuler dan rakyatnya teramat relegius inilah sebuah keunikan yang ada di Turki hingga saat ini. Islam telah menjadi hak privasi setiap warga masyarakat muslim Turki.

4.      KEBIJAKAN POLITIK PADA MASA PEMERINTAHAN MUSTAFA KEMAL
Ø  Kebijakan politik dalam negeri yaitu sebagai berikut: [7]

1.      Menetapkan undang- undang dasar, antara lain :

·         Undang –undang tentang penyatuan (sekularisasi) pendidikan pada 3 Maret 1924.
·         Undang –undang tentang penutup kepala (penghapusan jilbab dan kerudung) pada 26 Nopember 1925.
·         Undang –undang tentang pengambilan dan pemakaian alphabet (latin) sebagai abjad resmi turki serta pelarangan tulisan arab pada nomor 1 Nopember 1928.
·         Undang –undang larang memekai busana tradisional pada 3 desember 1934.
·         Perkawinan sipil diharuskan dan poligami dilarang, perempuan mempunyai hak yang sama  dengan laki-laki.
·         Setiap orang diharuskan mempunyai nama keluarga seperti orang barat.
2.      Lima tahun pertama pemerintahannya difokuskan pada kegiatan industri dan pertanian.
3.        Memperkuat dan memodemisasi militer.
4.      Menetapkan Ankara sebagai ibukota negara Turki.

Ø  Kebijakan politikluar negeri
1.      Membuat Kesepakatan Balkan Pact (9 Pebuari 1934). Yaitu kesepakatan antara Turki, Yunani, Rumania dan Yugoslaviauntuk saling menghormati batas- batas negara anggota Balkan Pact dan bersatu untuk menjamin ketenangan bersama.
2.      Perjanjian non- Agresi (9 juli 1937). Perjanjian untuk tidak salinng menyerang antara Turki, Irak, Iran dan Afganistan. [8]
















BAB III
PENUTUP
A.      KESIMPULAN
Dalam “sejarah dan kebudayaan Islam imperium Turki Usmani”, sekuler diartikan sebagai berikut, bahwa tidak ada campur tangan agama atau mazhab agama seseorang dalam bentuk apapun atau agama ( Mazhab agama ) seseorang itu tidak boleh menjadi perintang untuk memperoleh hak kemanusiaannya. Pada saat kehancuran Turki, pemerintahan Turki sangat berantakan. Daerah Turki banyak yang dijajah oleh Barat.
Mustafa Kemal, seorang pemimpin Turki baru, yang menyelamatkan Kerajaan Usmani dari kehancuran total dan bangsa Turki dari penjajahan Eropa. Pembaharuannya terhadap bentuk negara dilakukan melalui sekulerisasi. Pemerintahan dipisahkan dari agama. Sultan di Istambul memang tidak ada lagi, namun sekutu masih menganggapnya sebagai penguasa Turki, Oleh sebab itu Sultan yang diundang untuk menghadiri perundingan perdamaian di Lausanne.
Semenjak Mustafa Kemal meninggal, usaha-usaha pembaharuan diteruskan oleh para pendukungnya. Tetapi di sini dijelaskan bahwa rasa keagamaan yang mendalam di kalangan rakyat Turki tidak menjadi lemah dengan sekulerisasi yang dilakukan Mustafa Kamal dan Pemerintah Nasionalis Turki. Tidak mengherankan kalau tidak lama kemudian gerakan “kembali kepada agama” timbul di Turki.

B.      SARAN
Demikian makalah sederhana ini kami buat terima kasih kepada para pembaca yang telah membaca isi makalah ini yang tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya. Karena kekurangannya pengetahuan dan bahan rujukan yang ada hubunganya dengan judul makalah ini.
Kami mengharap saran dan kritikan yang membangun dari pembaca untuk sempurnanya makalah ini. Semoga makalah ini berguna bagi penulis pribadi dan umumnya bagi para pembaca yang membaca.



DAFTAR PUSTAKA
 Ahmad Syaukani . Perkembangan Pemikiran Modern di Dunia Islam. 1997. Bandung: Pustaka Setia.
Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam (Dirasah Islamiyah II), (Jakarta; PT. Raja Grafindo Persada, 2008).
Harun Nasution, Pembaharuan Dalam Islam (Sejarah Pemikiran dan Gerakan), Jakarta; Penerbit NV. Bulan Bintang, cet.2, 1982
 
Musrifah Sunanto, Sejarah Peradaban Islam Indonesia, (Jakarta; PT. Raja Grafindo Persada, 2007)
 Abdul sani . Lintasan Sejarah Pemikiran Perkembangan Modern dalam islam. 1998. Jakarta: Raja Grafindo Persada.



[1]               Harun nasution , pembaharuan dalam islam ( sejarah pemikiran dan gerakan), jakarta: penerbit NV. Bulan Bintang, 1982,hal 142 
[2]               Ahmad syaukani , perkembangan pemikiran moderen di dunia islam, ( bandung: pustaka setia, 1997), hal 50
[3]                Abdul sani ,lintasan sejarah pemikiran perkembanganan modern dalam islam,( jakarta: raja grafindo persada, 1998), hal 48
[4]               http://mustari64.blogspot.co.id/2010/05/ide-pembaharuan-dan-pemikiran-mustafa.html
[5]               Musrifah sunanto,sejarah peradaban islam indonesia,( jakarta:PT.Raja Grafindo Persada,2007) hal 1627
[6]               Badri yatim, sejarah peradaban islam dirasah islamiyah 11,( jakarta: PT.Raja Grafindo Persada , 2008),hal 42 
[7]               Ahmad syaukani , perkembangan pemikiran,op. Cit, hal 52
[8]               ahmad syaukani, op.cit  hal 53

Syeikh Ahmad Khatib pembaharuan islam indonesia



BAB 1
PENDAHULUAN
A.     LATAR BELAKANG
Peranan ulama yang berasal dari dunia Melayu yang menimba ilmu dan menetap di Mekah dan memiliki murid-murid yang berguru kepadanya, sudah berjalan begitu lama dan bersambung dari pada satu generasi ke generasi berikutnya. Sebagai salah satu contoh ulama besar yang menetap di Mekkah untuk  dan membawa pengaruh besar bagi Indonesia adalah Ahmad Khatib Minangkabawy. Syekh Ahmad Khatib tidak saja mengangkat citra bangsa Indonesia di mata dunia dalam bidang ilmu ke-Islaman, tetapi tidak sedikit pula mendidik murid-muridnya yang menjadi ulama berpengaruh dan berkontribusi besar bagi Indonesia.
Ahmad Khatib al-Minangkabawi secara tidak langsung memberi peranan serta kontribusi pembaharuan didalam dunia islam khususnya di Indonesia, banyak gagasan/ pembaharuan yang dilakukan ulama tersebut yang banyak berkembang di Indonesia. Dan juga banyak dari murid-muridnya yang menjadi tokoh sentral dan penting yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia.

B.      RUMUSAN MASALAH
Dari latar belakang dapat di identifikasi rumusan masalah sebagai berikut :
1.      Siapa itu Ahmad khatib?
2.      Bagaimana pemikiran Ahmad Khatib di Indonesia

C.      TUJUAN DAN MANFAAT

Berdasarkan rumusan masalah di atas maka pembuatan makalah ini bertujuan untuk sebagai berikut:
1.      Mengetahui siapa itu Ahamd Khatib
2.      Mengetahui bagaiaman pemikiran Ahmad khatib
3.      Mengetahui karya karya beliau
Manfaat dalam menulis makalah ini sebagai berikut :
1.      Sebagai bahan untuk menambah ilmupengetahuan bagi para pembaca
2.      Sebagai bahan referensi penulis selanjutnya untuk dapat melengkapi kekurangan yang terdapat dalam makalah.
BAB 11
PEMBAHASAN

1.      1. Biografi Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabaw

Ahmad Khatib bin Latif bin Abdurrahman bin Imam Abdullah bin Tuanku Abdul Aziz atau lebihh terkenal dengan nama Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi adalah putera dari Engku Abdurrahman Khatib nagari  dan ibunya bernama Limbak Urai. Ahmad Khatib dilahirkan tanggal 6 Zulhijah1276 H (1860) dan berangkat ke Mekkah dalam usia 11 tahun (1287-1871 M), bersama ayahnya sendiri Khatib Nagari, untuk menunaikan ibadah Haji dan mendalami ilmu agam dari alim ulam yang berda di Mekah. Ilmu pengtahuan utama yang di perdalamnya adalah Ilmu Fiqhi, disamping juga mempelajari ilmu-ilmu agama lainnya dan ilmu-ilmu umum seperti Ilmu Falak, Hisab, Aljabar dan lainnya. Aliran Fiqhi yang dipelajari dan di anutnyy adalah Mazhab Syafi’i. Diantara guru-gurunya adalah Ahmad Zaid Dahlan, Said Bakri Syatta dan Syekh Yahya Kabli. [1]
Ahmad Khatib mempunyai budi yang baik dan luas ilmunya dan disayangi oleh orang, beliau disayangi oleh hartawan Mekkah bernama Syekh Shaleh Kurdi, saudagar dan penjual kitab-kitab agama. Syekh Shaleh berasal dari keturunan Kurdi. Dan Mazhab orang Kurdi adalah Syafi’i sebagai Mazhab orang Indonesia juga. Diterimanya Ahmad Khatib menjadi menantunya, dinikahkannya dengan anaknya Khadijah. Setelah khadijah meninggal rupanya tidak cukup hanya hanya seorang puteri saja yang di amanahkan Shaleh Kurdi untuk dikawinkan dengan Ahmad Khatib, bahkan puterinya yang kedua juga dikawinkan dengan Ahmad Khatib . Dalam istilah Minangkabau hal seperti semacam itu disebut “mengganti tikar”. Dari istrinya yang pertama beliau mendapatkan seorang putera bernama Abdul Karim dan dari isterinya yang kedua dikarunia tiga orang anak yaitu Abdul Malik, Abdul Hamid, dan Siti Khadijah. Ahmad Khatib tidak pernah berpoligami, dan tidak pernah kawin lagi setelah isterinya yang kedua meninggal dunia.[2]
            Kesungguhan dan kecerdasannya dalam menuntut ilmu ditunjang oleh fasilitas yang diberikan oleh mertanya membuat proses pembentukan keulamaan Ahmad Khatib berjalan dengan cepat. Kemampuan dan peluang yang diperolehnya melalui perantara mertuanya yang yang berasal dari keluarga Arab terpandang yang memiliki akses komunikasi dengan pihak kerajaan juga memberikan peluang bagi Ahmad Khatib untuk memperoleh kehormatan menjadi imam Mazhab Syafi’i, dengan status imam Mazhabnya tersebut Ahmad Khatib memiliki hak istimewa diantaranya beliau diizinkan untuk mengajar di Masjid al-Haram, sebuah tempat keramat yang tidak semua orang dapat memperolehnya.
Meskipun beliau dan menetap di Mekkah, akan tetapi sumbangannya terhadap perkembanagn dakwah di Indonesia tetap mengalir melalui tulisannya, baik dikirim maupun di bawa jama’ah haji yang pulang dari Mekkah. Ahmad Khatib juga sangat berjasa dalam mendidik murid-murid yang datang dari Indonesia yang belajar kepadanya, sebahagian dari mereka menjadi ulama dan tokoh dakwaj terkemuka di Indonesia. [3]

2.      2. Pemikiran Syekh Ahmad Khatub

a.    Ahmad Khatib Minangkabau menentang Tarekat
Syeikh Ahmad Khatib banyak menentang praktek tarekat Naqsyabandiyah al-Khalidiyyah di Minangkabau, Sumatera Barat. Menurutnya ke dalam tarekat naqsyabandi telah masuk bid’ah yang tidak terdapat pada masa Rasul dan para sahabat dan tidak pernah diamalkan oleh imam mahzab yang empat. seperti menghadirkan gambar/rupa guru dalam ingatan ketika mulai suluk – sebagai perantara kepada Tuhan. Beliau mengatakan perbuatan serupa itu sama saja dengan penyembahan berhala yang dilakukan oleh orang-orang musyrik. karena rupa guru yang dihadirkan dan berhala-berhala yang dibuat oleh manusia tidak memberikan manfaat dan mudharat kepada manusia. Penolakan Syaikh Ahmad Khatib terhadap praktek tarekat naqsyabandi di Minangkabau di ungkapkan dalam buku yang berjudul “Izhharu Zaghlil Kazibin fi Tasyabbuhihim bish Shadiqin” yang artinya menjelaskan kekeliruan para pendusta.[4]

b.    Kritik terhadap Adat Minangkabau
Syeikh Ahmad Khatib banyak menentang praktek-praktek adat dan tingkah laku yang bertentangan dengan ajaran Islam, dan beliau menolak hukum waris adat Minangkabau yang menganut Sistem Matrilinieal dimana adat masyarakat yang mengatur alur/garis keturunan berasal dari pihak ibu. Menurut adat minangkabau harta pusaka diwariskan kepada kemenakan, bukan kepada anak sesuai dengan ajaran Islam. sedangakan keman kan laki-laki hanya menjadi pembantu saja dalam menggarap dalam memelihara harta pusaka itu. Ia hanya memperoleh sebagian hasil sebagai upah pekerjaannya. Padahal menurut ajaran Islam, harta pusaka diwariskan kepada anak sendiri dengan ketentuan anak laki-laki memperoleh dua bagian daripada anak perempuan. Jadi jelas adanya perbedaan/pertentangan antara peraturan adat dengan peraturan agama dalam hal warisan di minangkabau. [5]
Pengetahuan agama yang diperoleh Syaikh Ahmad Khatib telah membentuk sikapnya yang tegas terhadap adat-istiadat minangkabau yang berdasarkan sistem kekeluargaan Matriarkat itu. Beliau sangat menentang adat, terutama dalam hal warisan. Tantangannya terhadap adat ini bahkan lebih keras daripada tantangannya terhadap tarekat naqsyabandi.

c.       Ahli Ilmu Hitung dan Hisab
Selain ahli dalam bidang fiqih, Ahmad Khatib Minangkabau juga ahli dalam bidang ilmu hitung dan hisab. Salah satu bukunya dalam bidang ilmu hitung adalah Rauda al-khusab fi ilmi al-hisab, yang membahas tentang ilmu hitung dan ilmu ukur, terutama sebagai ilmu Bantu dalam hukum Islam, sedangkan kitabnya yang berjudul al-Jawahir nakkiyah fi a’mal al-Jaibiyah merupakan buku pedoman untuk pengetahuan tentang pertanggal.[6]

3.      3. Karya Ahmad Khatib
Sebagai ulama besar Melayu yang bermukim di Mekah, Syekh Ahmad Khatib al-Minankabawi telah menulis beberapa karya, baik berba­ha­sa Melayu maupun berbahasa Arab, di antaranya:
1.       Al-Jauharun Naqiyah fil A‘mali Jaibiyah (bahasa Arab). Kairo, Mesir: Mathba‘ah al-Maimuniyah, 1309 H.
2.       Hasyiyatun Nafahat ‘ala Syarhil Waraqat (bahasa Arab). Kairo, Mesir: Mathba‘ah Darul Kutub al-‘Arabiyah al-Kubra, 1332 H.
3.       Raudhatul Hussab fi A‘mali ‘Ilmil Hisab (bahasa Arab). Kairo, Mesir: Mathba‘ah al-Maimuniyah, 1310 H.
4.       Ad-Da‘il Masmu‘ fir Raddi ‘ala man Yuritsul Ikhwah wa Auladil Akhawat ma‘a Wu­judil Ushl wal Furu‘ (bahasa Melayu). Kairo, Mesir: Mathba‘ah al-Maimuniyah, 1311 H.
Al-Manhajul Masyru‘ Tarjamah Kitab Ad-Da‘il Masmu‘ (bahasa Melayu). Kairo, Mesir: Mathba‘ah al-Maimuniyah, 1311 H.
Murid ahmad khattib
Diantara murid-murid beliau yang kembali ke tanah air ialah Tuan HajiMuhammad Nur yang kemudian menjadi Mufti Kerajaan Langkat, Tuan Syekh Hasan Masum Imam Paduka Tuan dan Mufti Kerajaan Deli. Ketiganya adalah dari daerah Sumatera Utara dan Aceh.Banayk pula diantara murid-muridnya berasal dan kembali ke daerah Palembang, Jambi, Pontianak, Banjar Masin, Tanah Jawa dan Madura.K.H Ahmad Dahlan pendiri Muhammadiyah, K.H Ibrahim ketua kedua Muhammadiyah.[7]
Yang pulang ke Minangkabau adalah : Syek Muhammad Jamil Jambek (Bukittinggi), Syekh Muhammad Thaib Umar (Tanjung Sungayang), Syekh Abdullah Ahmad (mulanya di Padang Panjang, kemudian pindah ke Padang), dan Syekh Abdul Karim Amrullah (Maninjau) yang ke empat-empatnya terkenal dengan julukan EMPAT SERANGKAI, baik karena seiring dalam kegiatan dakwah, maupun juga banyak sepaham dalam aliran dan pembahasan pengajian.Disamping itu Syekh Sulaiman Ar Rasuly (IV Angkat – Canduang) dan Syekh Muhammad Jamil Jaho (Padang Panjang) yang keduanya terkenal sebagai pendiri dan pengasuh Madrasah-Madrasah yang tergabung dalam PERTI, dan yang dalam banyak hal berbeda dengan Empat Serangkai tersebut sebelumnya, juga merupakan murid dari Ahmad Khatib yang berasal dari dan pulang ke Minangkabau dan masih banyak murid Syekh Ahmad Khatib yang lainnya .[8]

BAB 111
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dari pembahasan makalah ini dapat kita simpulkan yaitu Ahmad Khatib Minang Kabau dilahirkan di kota Bukit tinggi, Sumatra Barat.. Ahmad Khatib lahir tahun 1860 M. Ayahnya bernama Abdul Latif. Ibu Ahamad Khatib adalah Limbak Urai. Dilihat dari keturunan ayah dan ibunya, Ahmad Khatib Minang Kabau terhitung datang dari keluarga yang terpandang di Minang Kabau pada zamanya.
Pembaharuan Pemikiran Islam yang dilakukan Ahmad Khatib Minang Kabau meliputi berbagai bidang yaitu :
1.      Menentang tarekat Naqsyabandiyah,
2.     Kritik terhadap Adat Minang Kabau dalam pewarisan,
3.      Menjadi Ahli Ilmu hitung dan Hisab.














DAFTAR PUSTAKA
Abdul Malik bin Abdul Karim, Ayahku : Riwayat Hidup Dr. Abdul Karim Amrullah dan Perjuangan Kaum Agama di Sumatera,( Jakarta : Umminda, 1982).
Abuddin Nata,tokoh tokoh pembaharuan pendidikan islam di indonesia,( jakarta: raja grafindo persada,2005).
Dandang A. Dahlan,cahaya dan perajut persatuan,( adicita,2001).




[1]              Abdul Malik bin Abdul Karim Amrullah, Ayahku : Riwayat Hidup Dr. Abdul Karim Amrullah dan Perjuangan Kaum Agama di Sumatera, 1982, h. 271.

[2]               Ibid 273
[3]               Ibid 274
[4]               Dandang A.Dahlan , cahaya dan perajut persatuan, 2001, hal 42 
[5]               Ibid 37
[6]               Ibid 45
[7]               Abauddin nata, tokoh tokoh pembaharuan pendidikan islam di indonesia, 2005, hal 11
[8]               Dandang A.Dahlan , cahaya ... hal 82