CAGAR BUDAYA YANG SUDAH DITETAPKAN DAN LAYAK MENJADI CAGAR BUDAYA NASIONAL
(STUDI KASUS: DIKOTA BANDA ACEH DAN KABUPATEN ACEH BESAR)
Abstrak
Penelitian ini berjudul “CAGAR BUDAYA YANG SUDAH DITETAPKAN DAN LAYAK MENJADI CAGAR BUDAYA NASIONAL (STUDI KASUS: DIKOTA BANDA ACEH DAN KABUPATEN ACEH BESAR)”. Cagar budaya adalah suatu peninggalan benda benda kuno yang masih ada dan di kelola oleh pemerintah, yaitu seperi Balai Pelestarian Cagar Budaya Yang ada di Aceh ( BPCB) . Di Bpcb tersebut banyak mencatat atau mendata situs –situs cagar budaya yang ada di Aceh adapun dari pendataan mereka pada tahun 2011 terdapat 462 situs cagar budaya yang belum ada juru pelihara sedangkan yang sudah ada juru pelihara itu sekitar 75 situs jadi jumlah situs cagar yang terdapat di Aceh itu sekitar 537.metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian sejarah bersifat deskriptif analisis, pengumpulan data,survey. Adapun pada penelitian ini akan menunjukkan bahwa peninggalan budaya di kawasan Aceh besar dan Banda Aceh akan melahirkan berbagai manfaat dari pengelolaan dan pemanfaatan , baik dari segi ekonomi,sosial, dan pengetahuan.
Kata kunci: Cagar Budaya , peninggaalan sejarah ,pemanfaatan
I. PENDAHULUAN
Indonesia banyak terdapat peninggalan-peningalan budaya dari Sabang sampai Merauke dari peninggalan kerajaan hindu budha sampai peninggalan kerajaan Isla, terutama di Provinsi Aceh banyak terdapat peninggalan benda benda kuno baik itu dari masa kerajaan islam sampai ke pada masa penjajahan kolonial belanda. Cagar budaya ini adalah suatu peninggalan benda benda kuno yang masih ada dan di kelola oleh pemerintah,adapun instansi yang mengelolahnya yaitu seperi Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) selanjutnya disebut BPCB Yang ada di Aceh. Di Bpcb tersebut banyak mencatat atau mendata situs –situs cagar budaya yang ada di Aceh adapun dari pendataan mereka pada tahun 2011 terdapat 462 situs cagar budaya yang belum ada jupel atau juru pelihara sedangkan yang sudah ada juru pelihara itu sekitar 75 situs jadi jumlah situs cagar yang terdapat di Aceh itu sekitar 537 .
Ada sekitar 15 Kabupaten yang sudah ada juru peliharanya dan 7 Kabupaten yang sampai sekarang belum ada Juru peliharanya dalam artian Situs di 7 Kabupaten ini bisa di katakan belum termasuk sebagai Cagar budaya yang harus di kelola oleh pemerintah. Peninggalan- peninggalan benda –benda kuno yang terdapat di Aceh ini sangat berharga dan mahal harga nya, pemerintah Aceh harus selalu menjaga dan melindungi benda benda kuno warisan nenek moyang aceh ini supaya anak cucu kita kelak tau dan mengerti bahwasannya Aceh ini sangat terkenal di mata dunia contoh seperti rumah cut nyak dhien di rumah tersebut banyak terdapat koleksi-koleksi seperti foto –foto pada masa kolonial belanda dulu dan ada juga benda benda seperti parang,tombak rencong tempat tidur dll. Dari pemerintah harus selalu menjaga dan juga harus mempublikasikan situs situs itu ke mancanegara supaya Aceh lebih terkenal lagi.
II. PERMASALAHAN
Dari pendahuluan di atas maka dapat di jadikan suatu masalah yang harus diselesaikan oleh si penullis yaitu sebagai berikut
a. Apa- apa saja situs cagar budaya yang terkenal di Banda Aceh dan Aceh Besar
b. Mengapa cagar budaya di kedua daerah tersebut layak menjadi Cagar Budaya Nasioanal
III. PEMBAHASAN
di Aceh banyak terdapat peninggalan –peninggalan sejarah berupa benda kuno seperti rumah,benteng,masjid,nisan dll yang sekarang sudah di rawat dan di jadikan tempat cagar budaya oleh pihak pemerintah tetapi masih ada juga yang belum di kelola oleh pemerintah dan hanya di rawat oleh masyarakat setempat. Seperti yang diketahuai yang di kelola oleh pemerintah hanya sekitar 63 situs yang sudah terdata, terjadi kekurangan yang mana sebelumnya pendataan tahun 2011 terdapat 75 situs yang terpelihara, kekuranagn ini disebabkan ada beberap situs yang belum layak ditetapkan sebagai cagar budaya. Ada beberapa situs yang mau dibahas di tuisan ini adapaun situs- situs tersebut ialah
1. Masjid Raya Baiturrahman yang terletak di Banda Aceh
2. Masjid Indra Puri yang terletak di Aceh Besar
3. Taman Sari Gunongan yang terletak di Banda Aceh
4. Rumah Adat Cut Nyak Dhien terletak di Aceh Besar.
Sebetulnya ada banyak situs yang terdapat di Banda Aceh dan Aceh besar tetapi penulis hanya mengambil beberapa situs karena di anggap lebih menonjol/menarik dari pada situs –situs cagar budaya lainnya.
1. Masjid Raya Baiturrahman yang terletak di Banda Aceh, Masjid ini adalah sebuah masjid yang menjadi ciri khas provinsi Aceh yang di bangun pada masa kerajaan Aceh Darussalam yaitu di bangun oleh Sultan Iskandar muda, Masjid ini pernah di bakar oleh Belanda kemudian Belanda membangun kembali masjid ini untuk mendapat simpati dari rakyat Aceh tapi rakyat Aceh tidak mau tunduk dengan kekuasaan Belanda, Aceh selalu memberontak. Di masjid ini juga ada salah satu jendral terkuat yang di miliki Belanda yaitu jenderal Kohlor beliau tewas di bunuh oleh rakyat tepatnya di sebelah masjid tersebut dekat pohon, dengan mengenang ada seorang jendral yang terbunuh dekat pohon tersebut jadi pohon tersebut di beri nama pohon kohler. ( Masjid-masjid Kuno di Aceh,2015: 81-82).
Masjid Raya Baiturrahman ini sekarang ini sudah menjadi tempat wisata religi ternama yang ada di Aceh dan sudah di akui dunia. Masjid raya ini banyak mengalami perubahan dan baru baru ini masjid raya di renovasi lagi menjadi lebih indah dengan di pasangkan payung raksasa seperti di masjidil haram. Masjid ini sekarang di kelola oleh Pemerintah yaitu Balai Pelestarian Cagar Budaya sebelumnya status kepemilikannya yaitu wakaf . Situs ini mempunyai luas 35,732 m2, dengan luas bangunan 3780 m2. Masjid ini selalu di rawat tiap hari, adapun juru pelihara yang menjaga situs ini ada 2 orang yaitu Muhammad Jamal dan Samsul Bahri. Sarana dan prasaranan di situs tersebut lengkap dari pagar sampai ke jalan setapaknya ada. Di situs tersebut juga memiliki bangunan fasilitas seperti pos jaga, ruang informasi tempat sampah dan lain-lain. Adapun dari hasil laporan bulanan juru pelihara, pengunjung yang pergi ke masjid raya tiap bulannya mencapai 4586 orang, wisatawan mancanegara mencapai 1089 orang. Pengunjung itu di dapatkan di laporan bulanan juru pelihara pada bulan mei 2017. (Laporan bulan juru pelihara untuk balai pelestarian cagar budaya 2017).
2. Masjid Tua Indra Puri
Masjid Indra Puri berlokasi di Desa Pasar Indra Puri Kecamatan Indra Puri, Kabupaten Aceh Besar, Masjid ini berada tidak jauh dari jalan tol hanya sekitar 200 meter masuk ke simpang Indra Puri tersebut. Masjid tua indra puri ini dibangun pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda yaitu pada tahun 1607-1636, masjid ini memiliki arsitektur masih terpengaruhi budaya hindu yang terlihat dari bentuk atapnya yang bertingkat-tingkat . sebelum islam datang masjid ini dulunya ada sebuah candi peninggalan kerajaan hindu , pada masa dulu kerajaan indra puri yang mana pada masa itu masih menganut ajaran hindu berperang melawan kerajaan Aceh darusalam yang di pimpin langsung oleh Sultan Iskandar Muda setelah di taklukkan kerajaan tersebut Sultan Iskandar Muda menghancurkan Candi tersebut dan merubah candi tersebut menjadi sebuah masjid, meskipun candi sudah di hancurkan bekas candi tersebut masih terlihat di sekitar masjid tersebut. Selain dulunya bekas candi masjid indra puri juga pernah di jadikan pusat kesultanan kerajaan Aceh Darusalam tetapo hanya beberapa bulan saja karna pada masa itu terjadi agresi Belanda ke2 kemudian pusat kesultanah kembali di pindahkan lagi ke keumala yaitu di Kabupaten Pidie.
Masjid indra puri ini memiliki empat tiang soko guru berbetuk persegi delapan yang digunakan untuk penompang atap masjid dan dibantu oleh tiga puluh dua (32) tiang pembantu yang dipasang di tiap tiap segi ruang masjid tersebut gunanya untuk membantu keseluruhan bangunan supaya se imbang dan kuat. Masjid ini memiliki tiga tingkatan atap, atap pertama ukuruan paling besar , atap tengah atau kedua berukuran sedang dan atap yang paling atas berukuran kecil yang mana model atap ini banyak di temukan di masjid-masjid yang berada di daerah Jawa karna model tersebut ciri khas bentuk banguna Agama Hindu. Pintu masuk masjid berada di sebelah timur dan untuk mencapai pintu masuk masjid harus melalui halaman rumah yaitu ada tangga untuk naik ke halaman masjid tersebut kemudian di halaman kedua terdapat kolam yang digunakan untuk menampung air dan juga bisa digunakan untuk cuci kaki dan sebagainya.( Masjid-masjid Kuno di Aceh,2015: 149-150)
Adapun luas situs tersebut ialah 33,875 m2 dan luas banguna situs ialah 4,447 m2 , status kepemilikan wilayah tersebut wakaf dan sekarang situs tersebut sudah di kelola oleh pemerintah di bawah naungan kantor Balai Pelestarian Cakar Budaya yang mana semua yang di perlukan untuk kebutuha situs dapat dilaporkan ke kantor Balai Pelestarian Cagar Budaya tersebut, situs tersebut sekarang di jaga oleh beberapa orang yang gunanya untuk merawat situs tersebut, adapun juru pelihara situs tersebut ialah Sarnadi,Isnawari,dan Ermisalim. Masjid ini selalu di rawat tiap hari, Sarana dan prasaranan di situs tersebut lengkap dari pagar sampai papan larangan, Adapun dari hasil laporan bulanan juru pelihara, pengunjung yang pergi ke Masjid Tua Indrapuri tiap bulannya mencapai 69 orang. Data di dapatkan di laporan bulanan juru pelihara pada bulan mei 2017. (Laporan bulan juru pelihara untuk balai pelestarian cagar budaya, 2017).
3. Taman Sari Gunongan
Gunongan ialah suatu bangunan yang berupa gunungan yang dibangun pada masa sultan iskandar muda yaitu pada tahun 1607-1636, pembuatan gunongan ini ialah untuk menghibur atau tempat bermainnya permaisuri sultan yaitu putri kamaliah yang berasal dari phang , taman sari gunongan juga sering disebut taman gairah pada masa itu yang mana ditengahnya mengalir sungai darul asyiqi. Taman sari gunongan terdapat 3 bangunan yang pertama ialah pintu khop, kedua ialah kandang yaitu awalnya ialah merupakan sebuah bangunan yang digunakan sebagai tempat makan-makan atau kenduri oleh keluarga sultan, kemudian kandang tersebut digunakan untuk menjadi tempat makam nya sultan iskandar thani dan yang ketiga ialah gunongan, gunongan dan kandang tersebut berada berdekatan sedangkan pintu khop berada di seberang jalan tidak jauh dari gunongan yang mana sekarang disebut taman putro phang. Lokasi ini berada di pusat kota Banda Aceh yaitu di kecamatan Baiturrahman ,kelurahan keraton, provinsi Aceh.
Bangunan yang ada di gonongan di buat dengan bahan yaitu batu dan spesi kemudian panjang lokasi gunongan ini ialah mencapai 64 m dan lebar situsnya ialah 64 m kemudian tinggi bangunan gunongan ini ialah mencapai 9,5 m, luas yang diperlukan untuk gunongan ini mencapai 220 m2, bangunan ini merupakan salah satu bangunan yang termegah yang pernah di bangun pada masa Sultan Iskandar Muda selain Masjid raya dan Masjid Indra puri. Sekarang taman sari gunongan sudah di jaga atau di pelihara oleh pemerintah aceh karena bangunan ini adalah salah satu bangunan bersejarah yang pernah di miliki aceh. Pihak pemerintah berupaya menjaga dan melestarikan bekan peninggalan kerajaan aceh ini, sekarang gunongan sedang di rehab kembali yaitu melakukan pengecatan ulang yang mana bangunan tersebut sudah banyak terdapat lumut yang membuat bangunan tidak cantik lagi dan sekarang lagi proses pengecetan. Di gunongan tersebut tidak banyak pengunjung yang datang hanya beberapa orang saja dan selalu sepi dari pengunjung, beda dengan pintu khop banyak pengunjung yang datang kesana sambil foto-foto.
4. Rumah Adat Cut Nyak Dhien
Cut Nyak Dhien Adalah seorang pejuang perempuan perkasa yang pernah di miliki oleh aceh, Cut Nyak Dhien adalah seorang wanita yang terkenal dengan kegiatannya dalam peperangan yaitu pada tahun 1896 sampai tahun-tahun berikutnya, pertama cut nyak dhien berjuang bersama suaminya yaitu pahlawan indonesia ialah Teungku Umar kemudian setelah Teungku Umar wafat , ia memilih melanjutkan perjuangannya bersama pengikut-pengikutnya dan pada saa itu ia banyak tinggal di rimba ketimbang hidup bersama penjajah Belanda, Cut Nyak dhien berjuang sampai ia tua dan juga beliau tidak pernah mau menyerah dengan Belanda meskipun beliau sudah tua pada saat itu dan matanya sudah rabun tetapi semangat perjuangan nya mengusir belanda tidak terpatahkan, ia membiarkan dirinya kelaparan dan menderita di hutan hingga berminggu-minggu dan beliau hanya makan makanan apa yang ada di hutan yang di anggapnya halal, kata kata Cut nyak dhien yang pernah di ucapkan di hutan dengan pengikutnya ialah “ selama aku masih hidup, masih berdaya,perang suci melawan kafir ini hendak kuteruskan, Demi Allah! Polem hidup, Bait hidup,Imam Long Bata hidup, Menantuku teungku Mayet di Tiro Hidup, Sultan Daud Hidup dan kita hidup! Belum ada yang kalah,Umar Syahid , marilah kita meneruskan pekerjaannya, guna agama guna kemerdekaan bangsa kita ,guna aceh , guna Allah SWT. Di akhir hayatnya Cut Nyak Dhien sangat menderita dengan penyakitnya, kemudian dengan tidak sanggupnya panglima laot Ali melihat kesehatan Cut Nyak Dhien mulai berpikir untuk menyerah sebagai jalan untuk membebaskan wanita tua ini selaku pemimpinnya, ketika Cut Nyak Dhien tau kalau panglima laot tersebut mau menyerah malah Cut Nyak Dhien marah dan mengatakan panglima laot tersebut penghianat tetapi panglima laot tersebut tetap menyerah terhadap belanda dan menyerahkan Cut Nyak Dhien ke pada pihak penjajah dan Cut Nyak Dhien pun di pindah menggunakan sebuah tandu lalu di bawa kesebuah pos penjaga belanda, kemudian Cut Nyak Dhien di bawa ke sumedang dan meninggal disana, makam Cut Nyak Dhien berada di sumedang dan makam tersebut sangat indah. ( wanita utama nusantara : 203 )
Rumah Cut Nyak Dhien terletak di desa Lampisang, kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh terletak di pinggir jalan raya, sekarang ini rumah yang ada di lampisang tersebut hanyalah replika yang di buat oleh pemerintah pada tahun 1981-1982 yang tujuan nya untuk mengenang perjuangan Cut Nyak Dhien yang melawan penjajah Belanda, kata juru pelihara yang menjaga rumah cut nyak dhien, lokasi rumah cut nyak dhien emang berada disitu hanya saja bangunan nya yang di replika dari rumah beliau dulu. Bangunan aslinya di buat pada tahun 1893 yang mana banguna tersebut hadiah yang di berikan oleh pemerintah Belanda ketika Teungku Umar melakukan politik dengan bekerja sama dengan pihak penjajah kemudian rumah tersebut di bakar dan dihancurkan oleh belanda ketiak penyerahan terhadap rakyat Aceh. ( sasana budaya Cut Nyak Dhien,2015: 8 )
Adapun sekarang rumah Cut Nyak Dhien sekarang sudah menjadi situs cagar budaya yang menciri khas rumah tradisional aceh yang sekarang sudah di kelolah oleh pemerintah yaitu Balai Pelestarian Cagar Budaya dan sekarang di situs tersebut telah terdapat juru pelihara yang di tugaskan oleh pemerintah untuk merawat dan menjadi pemandu ketika ada pengunjung datang juru pelihara tersebut ialah Asiah, Mariyani dan Zahri, kemudian luas bangunan tersebut ialah 25 x 17 m, kepemilikian rumah tersebut ialah milik negara , rumah tersebut sangat terawat yang dilengkapi dengan adanya pagar situs, pintu masuk, papan nama, papan larangan dan juga jalan setapak, di dekat pintu gerbang terdapat pos penjaga, dan disekitar area situs banyak di tumbuhi dengan pohon- pohon antara lainialah pohon cemara , bukemvil, palem dan pohon pisang. Di dalam rumah tersebut juga banyak barang – barang seperti meja dan kursi yang terdapat di ruang tamu kemudian ada kamar Cut Nyak Dhien dan juga terdapat kamar dayang dan terdapat sumur yan tingginya mencapai lantai teras atas rumah Cut Nyak Dhien dan juga di dalam rumah tersebut banyak terdapat koleksi-koleksi dan foto-foto baik itu foto dari Cut Nyak Dhien maupun foto dari penjajah Belanda, koleksinya salah satunya ialah parang, dan tombak, pedang dan rencong aceh. ( Laporan bulanan juru pelihara untuk balai pelestarian cagar Budaya)
DAFTAR PUSTAKA
Bpcb Banda Aceh . 2015 Masjid Masjid Kuno di Aceh. Banda Aceh
Ismail Sofyan.Wanita Utama Nusantara.1994
Laporan bulan juru pelihara untuk Balai Pelestarian Cagar Budaya 2017
Laporan Pendataan.1991
Muslimtraveling.com/menjelajah Masjid Tua Indra puri
sasana budaya Cut Nyak Dhien.2015
PROFIL PENULIS
NAMA : MUHAMMAD REZA KARYA
TTL : LABUHANHAJI, ACEH SELATAN 10 NOVEMBER 1996
ALAMA : KAJHU KECAMATAN BAITUSALAM , ACEH BESAR
PENDIDIKAN: UIN AR-RANIRY
JURUSAN : SEJARAH DAN KEBUDAYAAN ISLAM
No comments:
Post a Comment